Didalam hidupnya manusia dinilai !! atau akan melakukan sesuatu
karena nilai. Nilai mana yang akan dituju tergantung kepada tingkat pengertian
akan nilai tersebut. Misalnya, seorang yang telah melakukan pembunuhan kemudian
ia melakukan pengakuan dosa dihadapan pendeta dan dalam pengakuannya itu ia
benar-benar menggambarkan suatu kesalahan atau dosa. Hal ini karena
dilatarbelakangi nilai ketuhanan atas nilai baik dan buruk menurut agama,
sehingga membunuh itu dosa hukumnya dan yang melakukannya itu salah.
Berbeda dengan orang yang menganggap hal itu suatu pembelaan yang
harus ditempuh, maka pembunuhan bukanlah merupakan suatu kesalahan, akan tetapi
merupakan kebanggaan yang harus dijunjung seperti budaya 'carok' pada etnis
Madura (carok merupakan budaya Madura masa silam, yang menjunjung tinggi harga
diri keluarga jika kehormatannya diganggu, maka carok adalah penyelesaian yang
terhormat).
Di lain pihak, semakin seseorang bersikap setia pada
tuntutan-tuntutan moral, semakin ia membuka diri terhadap dunia nilai-nilai dan
realitas rohani. Boleh dikatakan bahwa ia menjadi sekodrat dengan mereka. Ia
mencintai mereka, dan dengan demikian dapat melihat arti suatu jalan menuju
kepada realitas rohani dan nilai yang terutama, yaitu Tuhan. Sehingga ia
mengerti arti baik dan buruk atau salah dan benar dalam berperilaku !
Sebelum sesuatu itu ada (sebagai landasan etis) maka nilai baik
dan buruk atau dosa dan pahala itu tidak ada, sehingga setiap perbuatan
memerlukan sandaran nilai untuk dapat dipertanggung jawabkan atas nilai
perbuatan seseorang itu !! Dalam kaidah usul fikihnya kullu syain ibahah illa
ma dalla daliilu `ala khilaafihi setiap sesuatu itu adalah kebolehan sehingga
sampai ada dalil yang menentukan nilai (haram atau halal).
Jika setiap perbuatan tidak memiliki landasan nilai, maka akan
sulit kita menentukan bagaimana kita mengatakan perbuatan itu baik atau buruk,
walaupun menurut pandangan etika umum menyatakan perbuatan itu buruk, misalnya
orang primitif memiliki kebiasaan tidak memakai baju bahkan hanya memakai
koteka (terbuat dari kulit labu untuk menutup kemaluan), dia tidak akan
mengerti kalau hal itu dikatakan telah bersalah karena tidak menutup
auratnya…mereka justru bingung dengan pernyataan kita… mengapa hal ini salah
???? baginya tidak masuk akal… mengapa orang-orang modern itu melarangnya
memakai koteka ??? kalau hal itu dikatakan tidak etis… etis menurut siapa ???
Sebuah nilai muncul dari kesepakan dalam sebuah kaum,… kaum
primitif memiliki kesepakatan nilai yang menjadi landasan etis untuk mengetahui
sesuatu itu baik atau buruk… Dan dalam suatu masyarakat modern setiap
tindakannya akan mengacu kedalam perudang-undangan yang telah disepakati
bersama dalam sebuah majelis musyawarah yang diperjuangan wakil-wakilnya dalam
sebuah parlemen, sehingga menghasilkan sebuah tata hukum positip untuk menilai
dan menindak sesuatu boleh atau tidak boleh.
Narkotika, sebelum disepakati sebagai barang haram merupakan benda
yang digemari para bangsawan dan para kafilah, artinya barang ini tidak
memiliki nilai apa-apa secara hukum (kebolehan) ketika tidak diketahui manfaat
dan mudharatnya, sehingga bagi pemakainya merupakan kebolehan (halal) dan
tindakannya tidak dikatakan buruk (bersalah). Namun setelah kita sepakat bahwa
narkotika itu membahayakan dan menurut hukum positip itu dilarang maka
perbuatan si pemakai itu suatu keburukan, bahkan dikatakan sebagai kejahatan
yang harus diperangi…
Jadi kesimpulannya adalah setiap perbuatan itu bisa dikatakan baik
atau buruk jika perbuatan itu di landasi nilai etis terhadap sesuatu… Bagi
orang tidak memiliki landasan dalam tindakannya maka orang tersebut bisa
dikategorikan dalam tiga gologan yang disebut dalam sebuah hadist, yaitu:
Anak-anak yang belum sampai akil baligh Orang tidur sampai bangun, Orang gila
sampai ia sadar, Mereka ini tidak mendapatkan sanksi hukum positif dalam setiap
tindakannya, karena perbuat-annya tidak memiliki tindakan dasar nilai etis.
Ada beberapa landasan populer yang di gunakan dalam masyarakat
dunia antara lain:
Etika ketuhanan ( agama. Islam, kristen, hindu, budha,
katolik,dll), Etika budaya ( etika jawa, sunda, melayu, adat dll), Filsafat
(Yunani, Tao, komunis, pancasila, dll), Budaya primitip dll.
Didalam Islam, pengertian nilai yang dimaksud adalah bahwa manusia
memahami apa yang baik dan buruk serta ia dapat membedakan keduanya dan
selanjutnya mengamalkannya. Pengertian tentang baik dan buruk tidak dilalui
oleh pengalaman, akan tetapi telah ada sejak pertama kali ruh ditiupkan.
"Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan
kepada jiwa itu (jalan) keburukan dan kebaikan" ( QS. 91:7-8).
Pengertian (pemahaman) baik dan buruk merupakan asasi manusia yang
harus diungkap lebih jelas, atas dasar apa kita melakukan sesuatu amalan.
Imam Alghazaly menamakan pengertian apriori sebagai pengertian
awwali. Dari mana pengertian-pengertian tersebut diperoleh, sebagaimana
ucapannya:
"Pikiran menjadi
sehat dan berkeseimbangan kembali dan dengan aman dan yakin dapat ia menerima
kembali segala pengertian-pengertian awwali dari akal itu. Semua itu terjadi
tidak dengan mengatur alasan atau menyusun keterangan , melainkan dengan nur
(cahaya) yang dipancarkan Allah Swt, kedalam bathin dari ilmu ma'rifat. "
Disini, Alghazaly mengembalikannya kedasar pengertian awwali yaitu
pengertian ilahiyah, sedang Plato menyebutnya "idea". Ia
mengungkapkan bahwa "idea" hakekatnya sudah ada, tinggal manusia
mencarinya dengan cara kontemplasi atau bagi seniman biasa disebut mencari
inspirasi. Jelasnya "idea" bukan timbul dari pengalaman atau ciptaan
pikiran sehingga menghasilkan idea.
Dan idea-idea ini bersifat murni, tidak mengandung nilai baik atau
buruk dan bersifat universal, sebelum turun sampai kepada kesepakatan hukum
positif. Misalnya seorang yang mendapatkan ide membuat ilustrasi mengenai
lengkuk tubuh manusia adalah murni sebuah ide,... tidak ada nilai baik ataupun
buruk dalam ide tersebut, kecuali setelah ada kesepakatan bahwa gambar itu
mengandung pengaruh yang sangat buruk dalam masyarakat tertentu, akan tetapi
sebaliknya gambar itu sekaligus merupakan sesuatu yang baik jika di kaitkan
dengan kajian ilmu kedokteran dalam mengungkapkan fakta dalam anatomi tersebut…
Untuk itu agama salah satu jalan menentukan batasan nilai sehingga
manusia menjadi mudah dalam menentukan sikap dalam hukum dan tanggung jawab
pribadi dan hak orang lain dalam setiap tindakannya. Sebab jika tidak ada asas
nilai di khawatirkan segalanya akan menjadi tidak jelas dan menjadikan manusia
bertindak semaunya tanpa ada tindakan nilai. Jika hal ini terjadi maka manusia
akan bersikap brutal dan berlaku hukum rimba atau menjadi kaum penjajah dan
perbudakan.
Hal ini pernah terjadi pada masa penjajahan diseluruh dunia, dimana
kaum penjajah menganggap manusia tidak lagi memiliki nilai apa-apa sehingga
mereka menjadikan kaum terjajajah sebagai budak yang diperjual belikan dipasar,
seperti binatang !!
Demikian pula tanah-tanah yang terhampar dianggap tidak bertuan,
dimana saja mereka berpijak disanalah miliknya…
Kesimpulannya :
Tindakan nilai merupakan hal asasi yang terpenting untuk
menentukan sesuatu baik atau buruk. Kalau hal ini sudah jelas maka kita akan
bisa berkata perbuatan saya salah atau perbuatan saya baik, maka berdosalah
saya jika demikian dan berpahalalah tindakan saya jika demikian. Islam
menekankan setiap tindakan harus dilandasi niat lillahita'ala (karena Allah
ta'ala) untuk membedakan tindakan etis selain Allah, sehingga jika tidak
dilandasi niat karena Allah, maka perbuatannya tidak diterima oleh Allah Swt.
Sesungguhnya segala perbuatan itu disertai niat. Dan seseorang
diganjar sesuai dengan niatnya (HR Bukhari Muslim).
Suatu riwayat, ketika Rasulullah Hijrah ke Madinah, diungkapkan
masalah niat.
Maka barang siapa hijrahnya didasari niat karena Allah dan
Rasulullah maka hijrahnya akan sampai diterima oleh Allah dan Rasulullah.Dan
barang siapa hijrahnya didasari niat karena kekayaan dunia yang akan di dapat
atau karena perempuan yang akan dikawin, maka hijrahnya terhenti (tertolak)
pada apa yang ia hijrah kepadanya ( Al hadist shahih).
Abu Sangkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar