Masalah kemerosotan moral dewasa ini menjadi santapan keseharian
masyarakat kita. Meski demikian tidak jelas faktor apa yang menjadi
penyebabnya. Masalah moral adalah masalah yang pertama muncul pada diri
manusia, "baik ideal
maupun realita".
Secara ideal bahwa pada ketika pertama manusia di beri "ruh" untuk
pertama kalinya dalam hidupnya, yang padanya disertakan "rasio"
penimbang baik dan buruk (QS 91:7-8). Secara realita bahwa dalam kehidupan
bermasyarakat, dimana individu merupakan bagian dari masyarakat manusia, maka
yang awal mula muncul dalam kesadarannya ialah pertanyaan "What must be
?" (Apa yang
seharusnya), yang lalu disusul dengan "What must I do
?" (Apa yang harus
dilakukan) pelaksanaan "What must I
do?", menanti lebih dulu jawaban "What must be?".
Pertanyaan "What must be?", ditujukan kepada kemampuan rohani pada
diri manusia yang berbentuk kategori-kategori tertentu yang tidak timbul dari
pengalaman maupun pemikiran, kemampuan ini bersifat intuitif dan apriori. Oleh
sebab itu masalah moral adalah masalah "normatif".
Di dalam hidupnya manusia dinilai!!! Atau akan melakukan sesuatu
karena nilai!!! Nilai mana yang akan dituju tergantung kepada tingkat
pengertian akan nilai tersebut. Pengertian yang dimaksud adalah bahwa manusia
memahami apa yang baik dan buruk serta ia dapat membedakan keduanya dan
selanjutnya mengamalkannya. Pengertian tentang baik-buruk tidak dilalui oleh
pengalaman akan tetapi telah ada sejak pertama kali "ruh" ditiupkan.
Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu
(jalan) kefasikan dan ketakwaannya (QS 91:7-8). Pengertian (pemahaman) baik dan
buruk merupakan asasi manusia yang harus diungkap lebih jelas, "atas dasar
apa kita melakukan sesuatu amalan". Imam Al Ghazali menamakan pengertian
apriori sebagai pengertian "awwali".
Dari mana pengertian-pengertian tersebut diperoleh, sebagaimana ucapannya :
"Pikiran menjadi sehat dan berkeseimbangan kembali dan dengan
aman dan yakin dapat ia menerima kembali segala pengertian-pengertian awwali
dari akal itu. Semua itu terjadi tidak dengan mengatur alasan atau menyusun
keterangan, melainkan dengan Nur (cahaya) yang dipancarkan Allah SWT ke dalam
batin dari ilmu ma'rifat".
Di sini, Al Ghazali mengembalikannya ke dasar pengertian awwali
yaitu pengertian Ilahiyah. Sedang Plato menyebutnya "idea". Ia
mengungkapkan bahwa "idea" hakekatnya sudah ada, tinggal manusia
mencarinya dengan cara menenangkan pikiran atau disebut mencari inspirasi bagi
seniman. Jelasnya "idea" bukan timbul dari pengalaman atau ciptaan
pikiran sehingga menghasilkan "ide". Kesadaran tentang
keberlangsungan ide yang sejak awal ruh ditiupkan, menyebabkan Allah dalam
firman-firmanNya menghendaki manusia masuk pada posisi asasinya yang disebut
"idul fitri", yaitu kembali kepada "kesejatian diri". Sebab
kesejatian inilah yang bisa dipertanggung-jawabkan kebenaran sikapnya karena
perilaku yang keluar bersandar pada kejernihan fitrah. Maka sesungguhnya fitrah
itu sejalan dengan kehendak Allah (fitrah Allah), yang disebut dalam Al Qur'an.
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). (Tetaplah
atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada
perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahuinya" (QS 30:30). Pada dasarnya fitrah manusia itu
suci, akan tetapi proses penerimaan ide (ilham) tersebut, terkadang menjadi
tidak murni disebabkan kekotoran jiwa yang diliputi nafsu syahwat. Dalam hal
ini Allah berfirman dalam surat Asy Syams ayat 7-8 :
"Dan demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah
mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya
beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu Dan merugilah orang yang
mengotorinya" (QS 91:7-8)".
Betapa bahayanya ilham-ilham tersebut bila diterima oleh jiwa yang
kotor, sebab pengetahuan-pengetahuan itu akan digunakan untuk melakukan hal-hal
seperti : mencuri, korupsi, menipu dan merusak alam semesta. Tetapi alangkah
indahnya jika ilham-ilham tersebut diterima oleh jiwa yang tenang dan bersih
yang akan menimbulkan kemaslahatan bagi dirinya maupun alam semesta. Maka dari
sini dapat dimengerti, walau seseorang sudah memiliki pengertian "baik
buruk secara apriori", bukan berarti ia telah tahu secara mutlak, namun
pengertiannya masih bersifat relatif dan hal itu akan lebih jelas jika disinari
oleh wahyu ke-Tuhanan. Sebab ia tidak akan mampu menelusuri secara intelektual tanpa
adanya "daya spiritual" dalam menerima ide yang sesuai dengan Fitrah
Allah. Sebaliknya kalau dibiarkan jiwa kita diam, terbelenggu oleh keinginan
syahwat, maka apa yang diperoleh oleh jiwa berupa ide ilmu pengetahuan akan
digunakan sesuai dengan kepentingan syahwatnya.
Kembali kepada masalah "nilai". Seseorang pasti akan
dinilai atau pasti akan melakukan sesuatu karena nilai, dan jika
"nilai" masih bersifat relatif, maka nilai tersebut akan tergantung
kepada dasar yang ia pakai. Bisa jadi, mencuri itu mendapat nilai kebajikan
apabila perilaku tersebut didasari oleh hukum-hukum tentang permalingan, juga
sekularisme, hedonisme, komunisme dan ateisme, dasar-dasar inilah yang akan
menilai perilaku itu baik atau buruk. Begitupun tata nilai ke-Tuhanan (Islam),
setiap "perilaku" Islam sangat menekankan orientasi niat yang kuat,
menyandarkan peribadatannya didasari konsep "LIlahi ta'ala".
Pendasaran kepada setiap "laku" manusia, mengandung tuntutan
kesadaran, bukan paksaan!!! Perilaku seseorang tersebut baru bisa dikatakan
mempunyai nilai. Hal ini sesuai dengan Hadist Nabi :
"Sesungguhnya segala perbuatan itu disertai niat. Dan
seseorang diganjar sesuai dengan niatnya" (Hadist riwayat Bukhari Muslim).
Dalam hadist tersebut jelas, setiap perilaku mempunyai dasar (niat),
sehingga perbuatannya dikategorikan baik atau buruk dimana ia menggantungkan
niatnya. Suatu riwayat, ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, diungkapkan
masalah "niat".
"Maka barang siapa hijrahnya didasari (niat) karena Allah dan
Rasulullah maka hijrahnya akan sampai diterima oleh Allah dan Rasulullah. Dan
barang siapa hijrahnya didasari (niat) karena kekayaan dunia yang akan didapat
atau karena perempuan yang akan dikawin, maka hijrahnya terhenti (tertolak)
pada apa yang ia hijrah kepadanya" (Al Hadits).
Di sini sangat penting kesadaran akan "niat" untuk
memperjelas perbedaan mana yang baik menurut nafsu, dan baik menurut Allah.
Perilaku yang lalai atau tidak karena Allah seperti dalam shalat, maka nilai
kelurusan shalat yang terhalang oleh pikiran yang tidak khusyu' akan berakibat
pada rusaknya nilai ibadah shalat. Seperti yang termaktub dalam Al Qur'an surat
Al Maa'uun ayat 4-5 :
"Maka celakalah bagi yang melakukan shalat
karena"niat"-nya (lalai, terhambat oleh keinginan supaya dilihat
orang lain) (QS 107:4-5).
Perbuatan macam ini tidak bisa dikatakan sebagai "Dien".
Sebab agama mempunyai satu dasar penilaian yang sangat sempurna yakni; Islam,
Iman, dan Ihsan. Etika pada umumnya menentukan "sadar bebas" sebagai
obyeknya, dan ternyata hal ini hanya melihat dari segi lahiriah perbuatan.
Setia dan bertingkah baik an-sich tanpa memperhitungkan syarat lain, memang
dapat digolongkan ke dalam "kebajikan". Namun belum tentu dapat
dikategorikan dalam kebajikan jika ditinjau lebih jauh pada kondisi-kondisi lain,
yakni pada apa perbuatan itu bersangkut paut atau apa yang melatari perbuatan
tersebut. Misalnya Abdullah memberikan sedekah kepada fakir miskin. Ketika
terjadi tindakan tersebut terdapat :
1. Subyek yang berbuat, yaitu "Abdullah".
2. Obyek yang diperbuat, yaitu Abdullah melakukan
"sedekah".
3. Obyek yang terkena perbuatan, yaitu sedekah diberikan kepada
fakir
miskin.
4. Obyek yang
dipergunakan, yaitu niat karena apa (bisa karena ingin dilihat
orang, karena Allah
dll).
Pada faktor-faktor inilah disamping "niat" batin, Islam
meletakkan nilai syarat yang ikut ambil bagian dalam menilai suatu perbuatan
sebagai tindakan etis. Tegas sekali Islam mewajibkan "niat karena
Allah" sebagai
tanggung jawab penghambaan kepada Kholiqnya.
Tanggung jawab Islam dalam syariat (etika ke-Tuhanan) selalu
mengandung kedalaman dimensi yang tidak saja tindakan fisik sebagai obyek
nilai, juga di dalamnya nilai psikologis merupakan tindakan etis yang secara
naluriah, mengembalikan kepada Fitrah Allah. Dalam tahapan ini manusia sampai
kepada tahapan tertinggi yang dalam tindakannya sesuai dengan kehendak Allah
(Fitrah Allah), diharapkan setiap perilaku (ibadah) sampai kepada syarat;
Islam, Iman dan Ihsan. Karena akan dikatakan (dinilai) sebagai agama apabila
meliputi ketiga kriteria tersebut.
Dalam Hadist riwayat Bukhori dan Muslim disebutkan :
"Artinya: sesungguhnya Jibril pernah datang kepada Nabi dalam
bentuk seorang Arab Badui, lalu ia bertanya kepadanya tentang Islam, maka Nabi
menjawab, "Islam itu, ialah hendaknya engkau bersaksi sesungguhnya tidak
ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau
mendirikan shalat, engkau keluarkan zakat, engkau puasa bulan Ramadhan dan
engkau pergi haji ke Baitullah jika engkau mampu pergi ke sana. Lalu Jibril
bertanya apakah Iman itu? Nabi menjawab, "Yaitu hendaknya engkau beriman
kepada Allah, kepada Malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada para
Utusan-Nya, bangkit dari kubur sesudah mati, dan hendaknya engkau beriman kepada
takdir tentang takdir baik dan buruknya. Jibril bertanya lagi, apakah Ihsan
itu? Nabi menjawab, yaitu hendaknya engkau menyembah Allah yang seolah-olah
engkau melihat Allah, sekalipun engkau tidak bisa melihat-Nya tetapi Ia bisa
melihat engkau. Kemudian dalam akhir Hadist itu dikatakan Rasulullah saw
bersabda (kepada para sahabatnya) : Dia itu Jibril, Ia datang kepadamu untuk
mengajarkan tentang agamamu".
Hal ini seluruhnya termasuk agama, dan agama (dien) itu sendiri
berarti khudhu' (tunduk) dan dzull (merendah) seperti perkataan : "Ku
tundukkan dia, maka ia tunduk" yakni : beribadah kepada Allah dan taat
kepada-Nya serta merendahkan diri kepada-Nya.
Agama meliputi :
a.
Islam : berupa syariat Islam (syahadat, shalat, zakat, puasa, haji).
b.
Iman : kepercayaan, keyakinan, transendental.
c.
Ihsan : kekuatan psikologis dimana ia mengaitkan nilai perilakunya karena
Allah.
Maka setiap peribadatan, apakah itu shalat, zakat, puasa akan
terasa sia-sia apabila dilakukan tanpa dibarengi dengan tunduk dan patuh serta
merasakan adanya sikap "ihsan" (seakan-akan melihat Allah, jika tidak
mampu melihat-Nya sesungguhnya Ia melihat kalian). Hal inilah yang selalu
menjadi permasalahan pokok dan mensosialisasi sebagai kebiasaan buruk yang tidak
lagi menjadi masalah, padahal kita bertahun-tahun melakukan peribadatan tidak
mendapatkan apa-apa kecuali capek dan sia-sia. Ihsan adalah kontak batin dan
dialogis, responsif. Ihsan adalah roh setiap peribadatan, dan menentukan
diterima tidaknya peribadatan. Sikap ini pula yang menjadikan ihsan itu rukun
agama, yang apabila ditinggalkan salah satu rukun agama, maka batallah sebagai
agama. Permasalahan rukun agama ini telah dihukumkan dan disyaratkan kepada
orang yang sampai baligh. Sebagaimana Hadist Rasulullah :
"Hukum tidak
berlaku bagi tiga golongan; orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai
mimpi basah, dan orang gila sampai sembuh" (Abu Dawud, Ibnu Majah dan
Annasay, hadist sohih).
Selanjutnya Islam mengajarkan bahwa seorang muslim yang beramal
kebajikan, tetapi tujuannya bukan LIlahi ta'ala tidak mungkin diterima amalnya,
sebagaimana firman Allah surat Az Zumar ayat 2 :
"Kami menurunkan kitab ini kepada engkau dengan sebenarnya,
sebab itu sembahlah Allah seraya mengihklaskan agama bagi-Nya saja" (QS 39:2).
Nash tersebut di atas merupakan kesimpulan dari tujuan etika
Islam, yaitu mengembalikan kepada posisi fitrah manusia, yang dengan kesadaran
itu, maka ia akan menjadi manusia paripurna dan ia akan berakhlaq sebagaimana
akhlaq Allah, dengan kecenderungan berbuat baik tanpa beban dan paksaan.
Untuk itu kecenderungan berbuat baik akan terjadi apabila kita
mampu berusaha membersihkan jiwa. Dan kebersihan jiwa akan didapat apabila kita
melaksanakan peribadatan sesuai dengan kriteria-kriteria pada penjelasan di
atas.
Abu Sangkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar